Selasa, 14 Juni 2016

Kasus Keadilan dan Kasus Kepercayaan

Kasus pelanggaran keadilan



HUKUM HANYA BERLAKU BAGI PENCURI KAKAO, PENCURI PISANG, & PENCURI SEMANGKA‘(Koruptor Dilarang Masuk Penjara)’


Supremasi hukum di Indonesia masih harus direformasi untuk menciptakan kepercayaan masyarakat dan dunia internasional terhadap sistem hukum Indonesia. Masih banyak kasus-kasus ketidakadilan hukum yang terjadi di negara kita. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan hukum yang sama tanpa kecuali.

Keadaan yang sebaliknya terjadi di Indonesia. Bagi masyarakat kalangan bawah perlakuan ketidakadilan sudah biasa terjadi. Namun bagi masyarakat kalangan atas atau pejabat yang punya kekuasaan sulit rasanya menjerat mereka dengan tuntutan hukum. Ini kan tidak adil !!

Kasus Nenek Minah asal Banyumas yang divonis 1,5 bulan kurungan adalah salah satu contoh ketidakadilan hukum di Indonesia. Kasus ini berawal dari pencurian 3 buah kakao oleh Nenek Minah. Saya setuju apapun yang namanya tindakan mencuri adalah kesalahan. Namun demikian jangan lupa hukum juga mempunyai prinsip kemanusiaan. Masak nenek-nenek kayak begitu yang buta huruf dihukum hanya karena ketidaktahuan dan keawaman Nenek Minah tentang hukum.

Menitikkan air mata ketika saya menyaksikan Nenek Minah duduk di depan pengadilan dengan wajah tuanya yang sudah keriput dan tatapan kosongnya. Untuk datang ke sidang kasusnya ini Nenek Minah harus meminjam uang Rp.30.000,- untuk biaya transportasi dari rumah ke pengadilan yang memang jaraknya cukup jauh. Seorang Nenek Minah saja bisa menghadiri persidangannya walaupun harus meminjam uang untuk biaya transportasi. Seorang pejabat yang terkena kasus hukum mungkin banyak yang mangkir dari panggilan pengadilan dengan alasan sakit yang kadang dibuat-buat. Tidak malukah dia dengan Nenek Minah?. Pantaskah Nenek Minah dihukum hanya karena mencuri 3 buah kakao yang harganya mungkin tidak lebih dari Rp.10.000,-?. Dimana prinsip kemanusiaan itu?. Adilkah ini bagi Nenek Minah?.

Bagaimana dengan koruptor kelas kakap?. Inilah sebenarnya yang menjadi ketidakadilan hukum yang terjadi di Indonesia. Begitu sulitnya menjerat mereka dengan tuntutan hukum. Apakah karena mereka punya kekuasaan, punya kekuatan, dan punya banyak uang ?, sehingga bisa mengalahkan hukum dan hukum tidak berlaku bagi mereka para koruptor. Saya sangat prihatin dengan keadaan ini.

Sangat mudah menjerat hukum terhadap Nenek Minah, gampang sekali menghukum seorang yang hanya mencuri satu buah semangka, begitu mudahnya menjebloskan ke penjara suami-istri yang kedapatan mencuri pisang karena keadaan kemiskinan. Namun demikian sangat sulit dan sangat berbelit-belit begitu akan menjerat para koruptor dan pejabat yang tersandung masalah hukum di negeri ini. Ini sangat diskriminatif dan memalukan sistem hukum dan keadilan di Indonesia. Apa bedanya seorang koruptor dengan mereka-mereka itu?.

Saya tidak membenarkan tindakan pencurian oleh Nenek Minah dan mereka-mereka yang mempunyai kasus seperti Nenek Minah. Saya juga tidak membela perbuatan yang dilakukan oleh Nenek Minah dan mereka-mereka itu. Tetapi dimana keadilan hukum itu? Dimana prinsip kemanusian itu?. Seharusnya para penegak hukum mempunyai prinsip kemanusiaan dan bukan hanya menjalankan hukum secara positifistik.

Inilah dinamika hukum di Indonesia, yang menang adalah yang mempunyai kekuasaan, yang mempunyai uang banyak, dan yang mempunyai kekuatan. Mereka pasti aman dari gangguan hukum walaupun aturan negara dilanggar. Orang biasa seperti Nenek Minah dan teman-temannya itu, yang hanya melakukan tindakan pencurian kecil langsung ditangkap dan dijebloskan ke penjara. Sedangkan seorang pejabat negara yang melakukan korupsi uang negara milyaran rupiah dapat berkeliaran dengan bebasnya.

Oleh karena itu perlu adanya reformasi hukum yang dilakukan secara komprehensif mulai dari tingkat pusat sampai pada tingkat pemerintahan paling bawah dengan melakukan pembaruan dalam sikap, cara berpikir, dan berbagai aspek perilaku masyarakat hukum kita ke arah kondisi yang sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman dan tidak melupakan aspek kemanusiaan.

Analisa :

Dalam kasus diatas kita sudah tau mengambil yang bukan hak kita itu salah , dalam kasus ini kita tau bahwa nenek minah telah mencuri 3 buah kakao . bahkan harga nya tidak sampai 50 ribu malah di penjara 1,5 tahun . kalo korupsi ? ada yang di bebaskan ada yang Cuma 2 tahun . bandingkan keduanya apakah itu adil ? ya inilah hukum di indonesia , siapa yang kuat (memiliki kekuasaan) dialah yang menang . 

Orang biasa seperti Nenek Minah dan teman-temannya itu, yang hanya melakukan tindakan pencurian kecil langsung ditangkap dan dijebloskan ke penjara. Sedangkan seorang pejabat negara yang melakukan korupsi uang negara milyaran rupiah dapat berkeliaran dengan bebasnya. Adapula para koruptor yang pura-pura sakit atau pun jalan-jalan keluar negeri agar tidak di tangkap dan mereka seperti tidak bersalah . Saya juga tidak membela perbuatan yang dilakukan oleh Nenek Minah dan mereka-mereka itu. Tetapi dimana keadilan hukum itu? Dimana prinsip kemanusian itu? Seharusnya para penegak hukum mampu bisa seadil-adil nya dalam hukum .

Waktu nenek minah tertangkap mencuri hanya sebuah kakao yang harga nya Cuma 10 atau 15 ribu langsung di bawa ke sel penjara , kalau koruptor ? entah lah sudah di jelaskan tadi . dan dalam kasus ini juga bagi masyarakat kalangan bawah perlakuan ketidakadilan sudah biasa terjadi. Namun bagi masyarakat kalangan atas atau pejabat yang punya kekuasaan sulit rasanya menjerat mereka dengan tuntutan hukum. Ini kan tidak adil !!

Pendapat pribadi :

Seharus nya semua yang nama nya hukum itu harus adil seadil nya , kecuali di indonesia yang banyak sudah kita ketahui keadilan itu berbanding kebalik atau akan kalah dengan nama nya uang . sepeti kebanyakan pejabat yang korupsi akan tetapi dia mampu membayar pengacara terbaik di indonesia agar dibebaskan , tapi untuk rakyat biasa ? mereka hanyar mampu berdoa ,berdoa dan berdoa . semoga juga pemerintah mampu bersikap tegas dalam kasus tersebut agar sebisa mungkin adil terharap apa yang di persalahkan .

Solusi :

Seharus nya pemerintah mampu menanganin masalah ini dan pemerintah pasti udah tau yang mana yang salah besar dan yang mana salah kecil . agar tidak terjadi pencurian ini seperti pencurian kakao pemerintah mampu mengurangi kemiskinan di indonesia dan buat nenek atau kakek yang usia sudah tua sebaik nya di perhatikan lagi oleh pemerintah . dan bagi koruptor seharus nya lebih baik di hukum mati , karena apa ? agar kasus tersebut tidak terjadi lagi .

Sumber:


Sumber : http://polhukam.kompasiana.com/2010/01/29/hukum-hanya-berlaku-bagi-seorang-pencuri-kakao-pencuri-pisang-pencuri-semangka-dilarang-koruptor-masuk-penjara/








Selasa, 14 Juni 2016
Kepercayaan Masyarakat Terhadap Budaya Pengobatan Alternatif

KEPERCAYAAN MASYARAKAT TERHADAP BUDAYA PENGOBATAN ALTERNATIF


Pengobatan alternatif di Indonesia bukanlah hal yang asing lagi bagi masyarakat di Indonesia. Pengobatan alternatif menjadi salah satu pengobatan yang sering digunakan oleh masyarakat saat ini. Sejak dahulu, pengobatan alternatif ini diberikan secara turun temurun. Mulai dari pengobatan herbal, orang pintar atau orang terpandang dimasyarakat, serta berdasarkan nilai agama. Fenomena yang terjadi saat ini di masyarakat adalah kasus yang sedang marak diperbincangan. Dikutip dari SatuHarapan.com yang memberitakan tentang “ kasus Ustad yang mengaku ahli dalam pengobatan alternatif beredar di berbagai media. Sang Ustad diberitakan telah melakukan penipuan terhadap pasien-pasiennya di dalam melaksanakan pengobatannya. Berawal dari laporan dua orang ibu tentang kasus penipuan yang dilakukan Ustad tersebut terhadap mereka, sampai saat ini sudah sekian banyak orang yang tampil di media, mengaku sebagai mantan pasien Ustad dan yang juga kena tipu. Modus penipuan yang dilakukan adalah dengan mengatakan bahwa penyakit yang diderita sang pasien disebabkan oleh kekuatan jahat, misalnya yang berwujud ulat atau benda-benda lain yang kemudian karena kesaktian sang Ustad dan dengan kehendak Allah lalu dapat dikeluarkan dari kepala, perut atau tubuh si pasien. Kemampuan “sakti” ini sebenarnya serupa dengan apa yang biasanya dilakukan oleh para pesulap yang pandai mengelabui mata penonton. Lalu sang Ustad mengumbar janji untuk kesembuhan para pasien dengan syarat bahwa mereka harus membayar sejumlah uang; ada yang berjumlah jutaan, puluhan juta, dan bahkan ratusan juta rupiah, baik yang diberikan secara tunai maupun melalui transfer ke rekening bank.” Kasus pengobatan alternatif yang melibatkan tokoh dan agama yang memakan korban material dan bahkan jiwa dari para pasien kemungkinan besar bukanlah satu-satunya kasus yang terjadi di dalam masyarakat Indonesia. Hal ini karena pengobatan-pengobatan alternatif yang melibatkan tokoh agama dan yang menggunakan simbol-simbol atau sarana-sarana agama tidaklah sedikit, atau bahkan sudah menjadi gejala umum di dalam masyarakat.

WHO menyatakan bahwa pengobatan tradisional atau pengobatan alternatif adalah ilmu dan seni pengobatan berdasarkan himpunan dari pengetahuan dan pengalaman praktek, baik yang dapat diterangkan secara ilmiah ataupun tidak, dalam melakukan diagnosis, prevensi, dan pengobatan terhadap ketidakseimbangan fisik, mental, ataupun sosial (dalam Agusmarni, 2012). Pengobatan alternatif atau tradisional menurut Depkes RI secara formal sudah memberikan perhatian yang seksama terhadap muncul dan berkembangnya pengobatan alternatif atau tradisional (battra). Pemerintah membagi beberapajenis battra di Indonesia yaitu dukun bayi, battra pijat/urut, dukun bayi tertatih, tukang jamu gendong, battra dengan ajaran agama, paranormal, patah tulang, sunat, pangur gigi, tabib, tenaga dalam, shinse, akupuntur (dalam Agusmarni, 2012). Menurut Foster dan Anderson (dalam Agusmarni, 2012) terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi masyarakat memilih pengobatan alternatif atau tradisional yaitu :

1. Faktor Sosial

Salah satu faktor yang mendasari terjadinya interaksi sosial adalah sugesti yaitu pemberian suatu pandangan atau pengaruh oleh seseorang kepada orang lain dengan cara tertentu sehingga orang tersebut mengikuti pandangan/pengaruh tersebut tanpa berpikir panjang.

2. Faktor Ekonomi

Faktor ekonomi mempunyai peranan besar dalam penerimaan atau penolakan suatu pengobatan.faktor ini diperkuat dengan persepsi masyarakat bahwa pengobatan alternatif membutuhkan sedikit tenaga, biaya, dan waktu (dalam Agusmarni, 2012).

3. Faktor Budaya

Budaya merupakan suatu pikiran, adat-istiadat, kepercayaan, yang menjadi kebiasaan masyarakat (dalam Agusmarni, 2012). Nilai-nilai budaya yang dominan pada individu sangat mempengaruhi pembentukan kepribadian Individu. Dalam hal ini budaya dipengaruhi oleh suku bangsa yang dianut oleh pasien, jika aspek suku bangsa sangat mendominasi maka pertimbangan untuk menerima atau menolak didasari pada kecocokan suku bangsa yang dianut. Semua kebudayaan mempunyai cara-cara pengobatan, beberapa melibatkan metode ilmiah atau melibatkan kekuatan supranatural dan supernatural.

4. Faktor Psikologis

Peranan sakit merupakan suatu kondisi yang tidak menyenangkan, karena itu berbagai cara akan dijalani oleh pasien dalam rangka mencari kesembuhan maupun meringankan beban sakitnya, termasuk datang kepelayanan pengobatan alternatif (dalam Agusmarni,2012).

5. Faktor Kejenuhan Terhadap Pelayanan Medis.

Proses pengobatan yang terlalu lama menyebabkan si penderita bosan dan berusaha mencari alternatif pengobatan lain yang mempercepat proses penyembuhannya.

6. Faktor Manfaat dan Keberhasilan

Keefektifan dari pengobatan alternatif menjadi alasan yang sangat berpengaruh terhadap pemilihan pengobatan alternatif.

7. Faktor Pengetahuan

Sebagian besar pengetahuan manusia diperoleh melalui mata, telinga, atau pikiran yang merupakan hal yang sangat penting untuk terbentuknya tindakan seseorang (dalam Agusmarni, 2012). Pengetahuan didapatkan secara formal dan informal.

Pengobatan alternatif atau tradisional masih digunakan oleh sebagian besar masyarakat bukan hanya karena kekurangan fasilitas pelayanan kesehatan formal yang terjangkau melainkan lebih disebabkan oleh faktor-faktor budaya Indonesia yang masih kuat kepercayaannya terhadap pengobatan alternatif. Budaya yang melekat pada individu mempengaruhi bagaimana individu itu berpikir dan bertindak. Di Indonesia pun banyak sekali jenis-jenis pengobatan alternatif yang tersedia sehingga memudahkan masyarakat dalam menggunakan jasa pengobatan tersebut. Selain itu adanya kepercayaan individu terhadap upaya pengobatan dan pelayanan kesehatan yang dikemukakan oleh Rosenstock (dalam Agusmarni, 2012) yaitu tentang Health Belief Model. Merupakan suatu model yang dikembangkan untuk menjelaskan tindakan yang berhubungan dengan kesehatan dengan memfokuskan pada kognitif. Dimana individu siap melakukan suatu tindakan terhadap bahayanya penyakit tersebut serta persepsi individu terhadap kemungkinan yang terjadi bila terserang penyakit tersebut misalnya kecacatan dan dijauhin oleh lingkungan sosialnya. Penilaian individu terhadap manfaat pengobatan tersebut dan membandingkan persepsi terhadap pengorbanan yang harus dilakukan untuk melakukan pengobatan tersebut misalnya tenaga, fisik, dan lain-lain.

Fenomena yang terjadi adalah bukan menyalahkan pengobatan alternatif tersebut, karena pengobatan alternatif sudah merupakan budaya dalam masyarakat Indonesia serta cukup memberikan hasil yang baik dan ada beberapa pasien yang sembuh dalam pengobatan alternatif. Biaya kesehatan di rumah sakit tergolong cukup mahal sehingga masyarakat lebih memilih pengobatan alternatif. Dalam hal ini yang patut diperhatikan adalah asal usul dari individu yang membuka pengobatan alternatif tersebut. Banyak oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang mengatas namakan agama dalam pengobatan alternatif. Sehingga banyak masyarakat yang tertipu oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Masyarakat harus pintar memilih dan menentukan pengobatan alternatif, serta pemerintah yang bisa meringankan biaya kesehatan untuk masyarakat di Indonesia yang cukup mahal. Sehingga masalah ini tidak terus terjadi di masyarakat.


Analisa :
Dalam kasus kepercayaan ini dapat kita analisa kembali bahwa di indonesia sendiri dari jaman dulu sampai sekarang itu turun menurun ga asing lagi bagi telinga kalian dengar kata pengobatan alternatif . Dari dulu dan sekarang pengobatan ini mampu ampuh menghilangkan penyakit-penyakit yang ada.jadi jangan salah apabila banyak orang mencari pengobatan tersebut dan dapat kepercayaan oleh masyarakat di indonesia .

Tapi sayang ,pengobatan alternatif banyak dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab , seperti Ustad yang mengaku ahli dalam pengobatan alternatif beredar di berbagai media. Sang Ustad diberitakan telah melakukan penipuan terhadap pasien-pasiennya di dalam melaksanakan pengobatannya. Berawal dari laporan dua orang ibu tentang kasus penipuan yang dilakukan Ustad tersebut terhadap mereka, sampai saat ini sudah sekian banyak orang yang tampil di media, mengaku sebagai mantan pasien Ustad dan yang juga kena tipu. Modus penipuan yang dilakukan adalah dengan mengatakan bahwa penyakit yang diderita sang pasien disebabkan oleh kekuatan jahat, misalnya yang berwujud ulat atau benda-benda lain yang kemudian karena kesaktian sang Ustad dan dengan kehendak Allah lalu dapat dikeluarkan dari kepala, perut atau tubuh si pasien .

Karena banyak kasus tersebut jadi Kepercayaan masyarakat indonesia mulai berkurang terhadap pengobatan tersebut .

Faktor masyarakat indonesia mau pengobatan alternatif karena praktis, murah, cepat sembuh .jadi masyarakat lebih mau berobat disana , ada beberapa faktor masyarakat mau berobat : Faktor Sosial, Faktor Ekonomi, Faktor Budaya , Faktor Psikologis, Faktor Kejenuhan Terhadap Pelayanan Medis, Faktor Manfaat dan Keberhasilan, Faktor Pengetahuan.

Pendapat pribadi :

Sebaik-baik nya pengobatan seperti di rumah sakit (medis) atau pengobatan Alternatif akan kalah sama yang nama nya Doa. Karena Doa itu adalah segala obat dari segala-gala nya . atas ijin tuhan yang mampu menyembuhkan . walau jalur pengobatan itu perlu karena di tanganin oleh orang ahli yang mampu membuat orang sembuh itu atas ijin tuhan .

Pengobatan Alternatif juga bagus buat pengobatan yang tidak bisa di tanganin oleh medis rumah sakit. Akan tetapi banyak di pergunakan orang salah buat mencari keuntungan . karena itu orang takut untuk pengobatan Alternatif .

Solusi :

Sebaik nya pengobatan Alternatif harus ada ijin atau penghargaan bagi yang sudah berpengalaman . agar lebih nyaman pengobatan Alternatif harus ada tempat praktek yang tidak legal yang pasti resmi . dalam hal ini dapat kita ketahui sejak dari dulu pengobatan ini mampu menarik pengunjung yang mau berobat ,agar seperti dulu kala kita haru mencari orang yang pas agar pengobatan tersebut lancar dan sembuh .tapi yang pasti kita tidak ingin kena penyakit atau sakit .


Sumber:


http://www.satuharapan.com/read-detail/read/analisis-rakyat-perlu-kritis-pada-pengobatan-berbasis-agama